Segala jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Zat dan cairan yang mengandung korosif, beracun.
Barang-barang yang mengandung radioaktif.
Barang yang membahayakan keamanan nasional dan stabilitas publikasi untuk sosial dan politik seperti materi propaganda dan bahan cetakannya, dll.
Berbagai barang yang dapat membahayakan kesehatan, seperti tulang hewan atau anggota tubuh lainnya, organ hewan, kulit hewan yang belum diolah, dan tulang hewan tanpa atau sebelum diolah dengan aman.
Barang yang dilarang untuk diedarkan menurut peraturan perundang-undangan negara seperti, dokumen, informasi rahasia negara, mata uang, uang palsu, segala jenis surat berharga (Wesel, Cek, Surat Sanggup, Kwitansi, Saham, dsb), senjata replika, senjata tajam, barang seni, hewan langka dan produk jadi.
Barang dengan kemasan yang tidak sesuai, yang dapat membahayakan, menyebabkan polusi, atau barang yang dapat mencemari sebagian atau seluruh pengiriman lainnya.
Hewan hidup kecuali ikan hias (Ikan cupang, guppy, dan sejenisnya) dengan kemasan aman.