Panduan Aplikasi
Pelanggan J&T Express
FAQ J&T Super

1.      Bagaimana caranya mengirimkan paket J&T Super?

Pengiriman dengan layanan J&T Super saat ini hanya dapat dilakukan melalui jenis transaksi NON-marketplace dan cara mengirimkan bisa dengan cara drop off atau pick up paket melalui drop point J&T Express terdekat.

2.      Bagaimana hitungan waktu pengiriman / Service Level Agreement (SLA) nya?

Untuk pengiriman tujuan sesama kota dengan waktu order sebelum pukul 10.00 WIB atau waktu pickup sebelum pukul 12.00 WIB (siang), paket akan sampai pada hari yang sama sebelum jam 21.00 WIB (malam).

Untuk pengiriman tujuan beda kota dengan waktu order sebelum jam 10.00 WIB (pagi) atau waktu pickup sebelum pukul 12.00 WIB, paket akan di terima pada hari berikutnya sebelum pukul 12.00 WIB (siang).

Untuk pengiriman tujuan sesama maupun luar kota dengan waktu order setelah jam 10.00 WIB (pagi) atau waktu pickup setelah pukul 12.00 WIB, akan di terima pada hari berikutnya sebelum pukul 12.00 WIB (siang)

3.      Apakah ada batasan berat paket dan bagaimana hitungan nya?

Berat paket 1-1.30 Kg mengikuti harga 1 Kg, berat diatas 1.30 Kg mengikuti harga per kilo. Maksimal berat pengiriman layanan J&T Super adalah 5.3 Kg.

4.      Bagaimana sistem pembayarannya?

Untuk pengiriman melalui drop off, pembayaran dapat dilakukan secara tunai ketika paket diserahkan ke drop point. Jika pengiriman melalui pick up, pembayaran dapat dilakukan secara tunai kepada sprinter J&T Express ketika paket dijemput.

5.      Apakah Layanan J&T Super dapat menggunakan jenis pembayaran DFOD (Delivery fee on Delivery)? Dan apakah termasuk dalam layanan asuransi pengiriman?

J&T Super melayani jenis pembayaran DFOD (Delivery fee on delivery), namun tidak termasuk jaminan perlindungan/asuransi paket.

6.      Bagaimana mendapatkan resi pengirimannya?

Untuk pengiriman melalui drop off nomor Resi akan diberikan langsung oleh pihak J&T Express pada saat paket dikirimkan melalui drop point. Jika pengiriman melalui pick up, nomor resi akan dikirimkan oleh admin J&T Express melalui nomor kontak yang dicantumkan setelah paket di input.

7.      Bagaimana cara melakukan pengecekan resi paket?

Pengecekan nomor Resi J&T Super dapat dilakukan secara mandiri pada www.jet.co.id/track atau melalui aplikasi J&T Express yang tersedia di Playstore and Appstore.

8.      Bagaimana jika pengiriman paket terlambat sampai tujuan?

Jika pengiriman paket terlambat atau tidak sesuai SLA maka J&T Express memberikan garansi uang kembali 100% sesuai ongkos kirim paket kepada pengirim.

9.      Bagaimana cara klaim paket yang terlambat sampai tidak sesuai SLA?

Pengirim dapat menghubungi call center J&T Express di Hotline 021-8066-1888. Kemudian sebutkan jenis layanan dan nomor resi pengiriman. Tim J&T Express akan melakukan penelusuran kepada pihak terkait, jika terbukti pengiriman terlambat disebabkan oleh pihak J&T Express maka pengirim mendapatkan kembali ongkos kirimnya 100% dengan melengkapi formulir persyaratan yang dibutuhkan.

Klaim pengembalian ongkir tidak berlaku jika paket tidak / terlambat sampai dikarenakan penerima tidak ada di tempat ataupun tidak dapat dihubungi Sprinter.

10.  Bagaimana jika paket mengalami kerusakan dan kehilangan saat pengiriman?

Paket berisikan dokumen mendapat pergantian maksimal Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dan paket berisikan barang WAJIB memberikan bukti harga yang sah dan nominal barang sesuai invoice dengan pergantian maksimal Rp 20.000.000.- (Dua Puluh Juta Rupiah).

11.  Bagaimana cara melakukan klaim?

Untuk melakukan prosedural klaim, Anda dapat menghubungi call center J&T Express di Hotline 021-8066-1888. Kemudian sebutkan jenis layanan dan nomor resi pengiriman dan lengkapi formulir persyaratan yang dibutuhkan.

Proses klaim selesai dalam waktu 1X24 jam setelah kelengkapan dokumen klaim diserahkan. (terhitung pada hari kerja, tidak terhitung pada hari libur atau tanggal merah).

12.      Bagaimana jika pelanggan mengirimkan paket yang berisi barang berbahaya (Dangerous Good)?

Bagi pelanggan yang dengan sengaja mengirimkan barang yang dilarang atau barang berbahaya maka berdasarkan Pasal 47 UU No. 38 Th. 2009, pelanggan akan dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dan pihak penyedia jasa pengiriman (J&T Express) tidak bisa dikenakan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.